kotabontang.net - Hukuman mati di Indonesia nyatanya bukan demi menjunjung tinggi nilai keadilan, tetapi hanya demi pencitraan pemerintahan Jokowi saja.
Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Haris Azhar mengatakan, pemerintah seakan tak lagi menghiraukan rasa keadilan, tetapi bagaimana caranya keadilan tersebut dibungkus lewat eksekusi mati yang nyatanya telah melanggar hak untuk hidup seseorang.
"Hukuman mati di Indonesia hanya sebagai popularitas untuk penyangga kepopuleran pemerintah saja," ujar Haris dalam sebuah diskusi yang bertajuk 'Meninjau Ulang Hukuman Mati dalam Tradisi Islam Hak Asasi Manusi dan Fair Trial' di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2015).
Menurutnya, pemerintah sampai saat ini belum memastikan upaya-upaya hukum yang ditempuh oleh para terpidana mati tersebut. Karena selalu dipersulit ketika terpidana tersebut ingin melakukan Peninjauan Kembali (PK) untuk meminta grasi.
Selain itu, para terpidana mati juga tidak didampingi oleh orang-orang yang profesional pada saat persidangan sebelum dijatuhi vonis mati. Oleh karenanya, banyak para terpidana mati yang tidak memperolah keadilan secara sebenarnya di Indonesia.
"Seperti banyak kasus hukuman mati, banyak yang tidak didampingi pengacara yang profesional ataupun para penerjemah yang profesional pada saat dipersidangan," jelasnya.
Sumber : Okezone - Jurnalis : Gunawan Wibisono