kotabontang.net - Anggota Tim Tim Reformasi Tata Kelola Migas (RTKM) Agung Wicaksono mengatakan, penghapusan RON 88 tidak bisa dilakukan cepat meski ada dorongan pemerintah.
Alasannya, anak usaha Pertamina yakni Pertamina Trading Limited (Petral) yang sudah dilumpuhkan perannya ternyata sudah mengadakan tender impor BBM.
Tidak tanggung-tanggung, sebelum peran Petral dialihkan ke Integrated Supllay Chain (ISC), Petral menjalin impor BBM RON 88 dalam tenor waktu enam bulan.
Mau tidak mau, pemerintah harus menghormati kontrak yang ada. "Rekomendasi kami belum bisa diwujudkan, karena ulah Petral yang ngadain impor BBM," jelasnya.
ISC memang sudah melakukan tender, tetapi tidak untuk masa-masa yang sudah diisi oleh tender Petral. Soal kilang, dia mengakui butuh waktu supaya bisa digunakan untuk produksi RON 92. Tapi, tidak bisa dilakukan sekaligus karena ada dampak yang harus ditanggung.
"Dampaknya ke Pertamina dan masyarakat bagaimana. Pertamina juga akan bangun kilang yang bisa menghasilkan RON 92," imbuhnya. (dim)